Polrestabesmakassar.com- Salah satu bentuk kejahatan yang terus meningkat adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Terbukti piket fungsi Polsek Tamalate telah mengamankan pelaku penganiayaan anak di bawah umur.
Piket Fungsi Polsek Tamalate SPKT, Resmob dan Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Ahmad H berhasil mengamankan pelaku, warga BTN Hartaco kecamatan Tamalate, Selasa (23/05/2017) sebagai tersangka penganiayaan anak di bawah umur lk BN(27). Pelaku lk BN(27) diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pr HK(15).
Dari keterangan korban pr HK(15) menjelaskan bahwa berawal saat korban ingin keluar dari rumahnya, tiba – tiba pelaku yang merupakan keluarga dan tinggal bersama korban langsung menghampiri dan memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar sambil membawa parang.
Namun korban menolak sehingga pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara memukul kepala menggunakan kepalan tangan dan menebas tangan korban menggunakan parang.
Akibat kejadian tersebut korban pr HK(15) mengalami luka robek pada tangan sebelah kanan dan luka bengkak pada bagian kepala. Kemudian korban pr HK(15) dirawat di rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Peningkatan kejahatan tersebut sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian dan kerja sama semua pihak terkait, agar kejahatan tersebut tidak terus meningkat ke angka yang mengkhawatirkan, “Ujar Kapolsek Tamalate”.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalate guna proses penyelidikan lebih lanjut.
#hum/mv