Home / Berita / Polsek Panakkukang Kembali Meringkus Begal Handal Yang Tergolong Dibawah Umur

Polsek Panakkukang Kembali Meringkus Begal Handal Yang Tergolong Dibawah Umur

Polrestabesmakassar.com –    Resmob Polsek Panakkukang Sekitar pukul 23.00 wita malam  hari berhasil meringkus dua orang tersangka yang tertangkap tangan membawa senjata tajam yang diduga akan mereka gunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Minggu (27/05/2018).

Tim Resmob Panakkukang yang berhasil mengantungi informasi terkait adanya pembegalan yang terjadi  di Jalan Panaikang Makassar, Tim Resmob Panakkukang langsung menuju ke lokasi untuk segera mengamankan tersangka akan tetapi menemui korban yang diduga menjadi korban begal tersangka tersebut.

Polisi yang ada dilokasi bersama dengan korban langsung menanyai korban mengenai ciri-ciri dari tersangka pembegalan tersebut, dan dari hasil introgasi korban Polisi berhasil mengantungi identitas kedua tersangka dan segera menuju ketempat persembunyian kedua tersangka.

Malam itu penangkapan dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Panakkukang Robert Hariyanto  meringkus kedua tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) Lk. JS (19) dan Lk. PD (17) saat sedang berusaha melarikan diri dari kejaran Polisi

Kedua tersangka Lk. JS dan Lk. PD bersama barang bukti berupa  1 (satu) buah senjata tajam jenis badik, 1 (satu)  buah ketapel, 4 (empat) buah busur dan 1 (satu) buah tas kecil berwarna merah kini berada di Mapolsek Panakukkang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, kedua tersangka Lk. JS dan Lk. PD mengakui dan membenarkan perbuatan mereka, tidak hanya itu kedua tersangka juga mengakyui bahwa mereka adalah pemilik dari senjata tajam tersebut.

Kini kedua tersangka berada di Mapolsek Panakkukang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungh jawabkan perbuatan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *