Home / Berita / Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Begal Sadis di Jalan Hertasning

Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Begal Sadis di Jalan Hertasning

Polrestabesmakassar.com-  Tim Jatanras Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Jatanras AKP Ivan Wahyudi SH,SiK bersama Tim Satgas telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) biasa disebut begal, yang viral di media social. Lelaki DW alias Angga (19) diringkus di rumahnya Jalan Emmy Saelan, Senin (18/6/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Komopl La Ode Idris mengatakan, setelah memperoleh informasi mengenai identitas tersangka berdasarkan CCTV dan keterangan korban, Tim langsung bergerak ke tempat tersangka dan berhasil mengamaanakan saat sedang tidur.

Di depan perumahan Anging Mamiri Jalan Hertasning, tersangka merampas tas wrna hitam korban perempuan Dian (28) berisi Handphone merk Samsung J7 Pro dan sebuah dompet yang berisi uang sebanyak Rp.750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), lantaran korban melakukan perlawanan, tersangka menyabet wajah korban dengan menggunakan parang yang mengakibatkan luka di bagian wajah yakni hidung dan alis.

“Tersangka melakukan aksinya bersama dengan rekannya lelaki AD (DPO)”, ungkap La Ode Idris.

 

Selain tersangka Tim juga mengamankan barang bukti lelaki DW alias Angga berupa 1 buah Handphone Samsung J7 pro milik korban dan 1 buah parang yang digunakan untuk melukai korban, juga mengamanjan barang bukti yang digunakan lelaki AD saat melakukan aksi berupa 1 buah baju kemeja lengan panjang warna biru, 1 buah helm warna dan 2 buah parang.

Kasubbag Humas menambahkan Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2015 di Polsek Rappocini. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *