Home / Berita / Dibekuk Polisi, Pelaku AR Curi Motor Orang Tua Sendiri,

Dibekuk Polisi, Pelaku AR Curi Motor Orang Tua Sendiri,

Polrestabesmakassar.com-  Resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Berua Raya Pondok Alam Akhayar Kecamatan Biringkanaya, Senin (06/08/2018). Terhadap lelaki inisial AR (16).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris membenarkan mengenai penangkapan tersebut dari hasil penyelidikan pelaku AR tertangkap setelah menggasak sepeda motor  milik orang tuanya yang terparkir di rumahnya Jalan Berua Raya lorong 3 Pondok Alam Akhyar.

“Pelaku AR diketahui oleh petugas sedang berada di Jalan Pajjayang namun petugas berhasil membekuknya di Jalan Manuruki tepatnya Lorong Andong Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar”, Ungkapnya.

Lanjut Kassubag Humas, terungkapnya kasus curanmor berawal saat orang tua pelaku mencurigai anaknya dan pergi mencari di daerah Kabupaten Takalar di rumah kakak kandungnya dan menemukan motor curian tersebut.

Dari pengakuan pelaku telah mengambil sepeda motor merk Yamaha Fino warna putih No. Pol DD 6000 QY dengan cara terlebih dahulu mengambil kunci kontak motor tersebut dan pada pukul 04.00 wita pelaku kemudian mendorong keluar motor tersebut setelah agak jauh dari rumah baru di bunyikan.

“Pelaku AR langsung membawa kabur ke Kabupaten Takalar dengan tujuan untuk di jual setelah itu pelaku kembali ke Makassar”, Jelas Kassubag Humas.

Selain menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor merk Yamaha Fino warna putih No. Pol DD 6000 QY.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Biring kanaya guna penyidikan lebih lanjut.

 

HMS/LR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *