Polrestabesmakassar.com- Unit Resmob Polsek Biringkanaya dan Personil Gabungan Tim Khusus Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (11/08/2018).
Dipimpin Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Muh. Iqbal Kosman SH mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) lelaki berinisial TF (16) warga jalan Perintis Kemerdekaan yang merupakan residivis pencurian.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar menjelaskan “pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan Jambret bersama Lk RA yang masih dalam pencarian (DPO), dan mengambil 1 (satu) buah Handphone merk vivo”

“selain itu lelaki TF dan lelaki RA yang masih dalam pencarian orang (DPO) merupakan residivis pencurian dengan kekerasan jambret di wilayah perintis kemerdekaan” ujar Kompol La Ode Idris.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo warna Gold.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Biringkanaya guna penyelidikan lebih lanjut.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar