Polrestabesmakassar.com- Lelaki berinisial AA (30) alamat Jalan Maccini Baru pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamanakan Tim Jatanras Polrestabes Makassar sekitar pukul 21.00 wita, Rabu (5/9/2018).
Dalam Rangka Operasi Sikat Lipu 2018 Tim Jatanras Polrestabes dipimpin Kanit Jatanras Akp Ivan Wahyudi SH S.Ik berhasil mengamankan pelaku Lk. AA (30) yang sedang duduk diatas motor di Jalan A.P. Pettarani.
“pelaku Lk. AA mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merk Yamaha Vega R di Jalan Tamangapa depan SMA Makassar Mulia bersama Lk. MR yang masih dalam pencarian orang (DPO)” ujar Kompol La Ode Idris.
Selain itu pelaku Lk. AA dan Lk. MR yang masih dalam pencarian orang (DPO) juga pernah melakukan aksinya di Jalan Topas Raya dengan mengambil motor merk Honda Beat pada bulan september 2018.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan : 1 (satu) Unit Yamaha Vega warna abu-abu dan 1 (satu) Buah mata kunci letter T.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
#berantasbegalmakassar
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
