Polrestabesmakassar.com– Tim Raimas Polrestabes Makassar dipimpin Bripka Sudaswanto meringkus dua lelaki pelaku curanmor dan penyalahgunaan narkotika dijalan Veteran Makassar. (Senin 10/9/18). Keduanya yakni AD (29) dan EW (43) warga jalan Monginsidi dan Veteran Selatan.
Bripka Sudaswanto menungkapkan barang bukti yang disita satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang merupakan motor curian yang dicuri minggu lalu di daerah Bantimurung.
Barang bukti lainnya berupa satu paket sabu-sabu beserta alat isapnya, satu buah korek api dan satu buah kunci letter T.

Awalnya personel Raimas sedang berpatroli di sepanjang jalan Veteran, kemudian anggota melihat pelaku mengendarai motor tidak menggunakan helm dan bergelagat mencurigakan sehingga personel Raimas menaruh curiga melihat gelagat pemotor berboncengan tersebut, sehingga dilakukan pengejaran.
Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan paket sabu yang disembunyikan didalam lipatan celana lk AD dan kunci letter yang juga disembunyikan didalam celana.
Selanjutnya tim Raimas menyeahkan kedua pelaku ke Jatanras Polrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar