Polrestabesmakassar.com – Gabungan anggota Resmob Polda Sulsel dan Polsek Panakkukang kembali meingkus pelaku Curas begal di Jalan Sukaria Makassar. Lelaki WW alias Metal (20) warga Jalan Pettarani diringkus, Kamus (20/9/2018).
Tersangka melakukan aksi curas di beberapa tempat di kota Makassar dengan merapas barang korbannya.
“Ada 25 TKP tersangka melakukan curas”, ucap AKP Diaritz Felle, SIK.
Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz mengatakan, setelah diinterogasi oleh petugas, salah satu TKP tersangka WW melakukan curas, di Jl. Pettarani dengan menodong dan mengambil Hp korban.
Pengakuannya, melakukan curas bersama lelaki TF, KM alias Kapten dan lelaki FR pada bulan lalu, Agustus 2018.
Diketahui KM berperan sebagai Kapten sekaligus eksekutor membawah pisau/busur, TF (DPO) sebagai eksekutor membawa pisau/busur), dan barang bukti hasil curas dijual oleh KM.
Selanjutnya anggota Resmob membawa tersangka lelaki WW untuk melakukan pengembangan serta penunjukan TKP.
Namun pada saat berada di TKP pelaku melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan keudara sebanyak tiga kali namun tidak menghiraukan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai betis kiri dan betis kanan.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara untuk memdapatkan perawatan medis. Kemudian diamankan di Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.
#berantasbegalmakassar
(hms/bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
