Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Makakassar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian bermotor (curanmor). Pelaku berinisial RI alias Pai (19) alamat Jalan Mongonsidi Baru Kota Makassar, Jumat (05/04/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan lelaki RI alias Pai tertangkap di Jalan Veteran Selatan diketahui mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna putih yang terparkir di Jalan Sungai Saddang Kota Makassar pada senin 01/04/2019 sekitar pukul 04.00 Wita.
“ Korban memarkir sepeda motor miliknya Yamaha Vino warna putih merah No.Pol DD 3583 CM di depan kostnya Jalan Sungai Saddang, setelah beberapa saat korban keluar dari rumah kostnya dan sepeda motor miliknya sudah hilang”,ungkapnya

Dari pengakuan pelaku membenarkan telah melakukan curanmor di Jalan Sungai Saddang dan berhasil membawa kabur sepeda motor merk Yamaha Vino warna putih merah dengan menggunakan kunci Letter T.

Saat dilakukan pengembangan penunjukkan TKP pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas sehingga resmob Polsek Makassar diback up Resmob Polda Sulsel memberikan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki kiri dan kanan.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diabwah ke Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar