Home / Berita / Aniaya Istri Hingga Nyaris Buta, Pelaku Diringkus Polisi

Aniaya Istri Hingga Nyaris Buta, Pelaku Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com – Tim Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Andri Kurniawan SIK berhasil meringkus pelaku penganiayaan berat (Anirat)/KDRT.

Pelaku berinisial ZE (24) seorang karyawan swasta alamat Jalan Usman Dg Ngalle diamankan anggota, Kamis (17/10/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan berawal saat tim Resmob Polsek Panakkukang melakukan patroli disekitar wilkum Panakkukang dan mendapat informasi via telepon dari piket SPKT bahwa di Jalan Usman Dg Ngalle telah terjadi anirat sehingga tim langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.

“Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka lebam pada tangan dan mata yang mengakibatkan ada gangguan penglihatan pada mata kanan korban,” ungkap Kasubbag Humas.

ZE mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul tangan dan mata korban secara berulang kali dan menggigitnya.

Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri dan diduga penganiayaan dilakukan lantaran cemburu, karena korban mendapati chat perempuan lain di hp milik ZE sehingga memicu percekcokan hingga berujung penganiayaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *