Home / Berita / Jual HP Curian Via Medsos, Dua Pelaku Diringkus

Jual HP Curian Via Medsos, Dua Pelaku Diringkus

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dua pelaku pencurian, Kamis (24/10/2019)

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan dua pelaku yang kami amankan adalah lelaki inisial IM (31) dan lelaki HA (20) keduanya merupakan warga Jalan Seroja Kota Makassar.

Penangkapan pelaku berawal saat resmob Polsek Ujung Pandang yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Edi berhasil meringkus salah satu pelaku yakni lelaki HA.

“Pelaku HA memposting melalui media sosial menawarkan HP merk Samsung Note 8, petugas yang menyamar sebagai pembeli langsung melakukan penangkapan”, ujar Kasubbag Humas.

Saat diamankan lelaki HA mengatakan bahwa yang menyuruh untuk memposting di medsos adalah lelaki IM yang diduga sebagai otak pelaku pencurian HP milik korban.

Petugas  langsung melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lelaki IM pada Kamis 24/10/2019 sekitar pukul 04.00 Wia di Jalan Seroja Makassar.

Dari hasil interogasi pelaku IM mengakui telah melakukan pencurian HP dengan cara mengambil melalui kantong baju korban dan menyuruh lelaki HA untuk menjualnya melalu media sosial Makassar Dagang. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *