Polrestabesmakassar.com – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalanrea di BTP Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. Senin (02/12/2019).
Pelaku adalah lelaki RI (20) seorang buruh bangunan alamat Jalan Katimbang Kelurahan Paccerakkang dan lelaki AR (18) alamat Kelurahan Katimbang Kecamatan Biringkanaya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan kejadian berawal saat pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor datang kemudian langsung masuk kedalam warung korban dan mengambil tabung gas Elpiji 2 biji ukuran 3 kg.

“Karena anak korban yang melihat langsung berteriak pencuri sehingga tetangga korban datang langsung melempar kursi ke kepala pelaku hingga terjatuh dari motor,” ucap Kasubbag Humas.
Kemudian pelaku melakukan perlawanan dengan melempar tabung gas ke tetangga korban mengenai jidat kanan dan mendapat 3 jahitan. Selanjutnya pelaku melarikan diri dan dikejar oleh masyarakat sekitar.
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui benar telah melakukan pencurian tabung gas di dalam warung milik korban dengan alasan karena tidak mempunyai uang untuk membayar sewa kosan.
Penangkapan berawal saat anggota mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian sementara dikejar oleh warga di BTP, anggota bergerak bersama warga melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar

One comment
Pingback: Dua Pemuda Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polisi – Polrestabesmakassar.com – Distroberry.com