Polrestabesmakassar.com- Jatanras Polrestabes Makassar kembali meringkus seorang pelaku pencurian bermotor (curanmor), pria berinisial IH (23) Mahasiswa, alamat Jalan Baji Gau Kota Makassar, Jumat, (06/03/2020).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengungkapkan pelaku IH diringkus saat hendak menjual sepeda motor yamaha lexi warna biru hasil curiannya di Jalan Sungai Saddang Kota Makassar, 04/03/2020 sekitar pukul 22.00 Wita.

“Saat itulah petugas yang mendapat informasi langsung bergerak Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasubnit II Ipda Ahmad Syah Jamal langsung mengamankan pelaku yang sedang duduk diatas motor sambil menunggu pembeli di Jalan Sungai Saddang depan Hotel Maricaya Kota Makassar”, ucap Kasubbag Humas.
Diketahui pelaku melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Lexi warna biru di Jalan Beringin Kabupaten Maros dan hendak menjual barang curiannya tersebut dengan harga Rp. 6.500.000. (enam juta lima ratus ribu rupiah.
Selanjuntya pelaku bersama barang bukti di serahkan ke Polres Maros guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
