Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Makassar meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Maccini Raya Kota Makassar, Rabu (11/03/2020)
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menjelaskan, pencurian yang dilakukan tiga pelaku terjadi pada sabtu (28/02/2020) sekitar pukul 03.30 wita.
Ketiganya adalah lelaki AR alias Hamka (38) warga Jalan Kemauan, lelaki SJ (34) warga Jalan Kerung – Kerung serta lelaki IC,” diketahui lelaki IC sudah di tangkap sebelumnya “, ujar Kasubbag Humas.
Ketiga pelaku mencuri di sebuah rumah kosong di Jl.Maccini Raya Kota Makassar dan berhasil membawa kabur 7 ( Tujuh ) Buah Pintu besi, 11 ( Sebelas ) Buah Pintu Kayu, 1 ( Satu ) Buah Bor,- 2 ( Dua ) Buah Gurinda dan 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Kaisar warna coklat No.Pol DD 8895 OG .
Dari keterangan salah satu pelaku yang sebelumnya diamankan yakni lelaki IC diperoleh informasi bahwa keberadaan kedua rekannya yakni lelaki AR alias Hamka dan lelaki SJ sedang berada di Jalan Kesatuan Kota Makassar.
Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku bersama barang bukti, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
