Polrestabesmakassar.com– Satu keluarga diduga pengedar sabu-sabu ditangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Minggu 16/7/17.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan penangkapan satu keluarga ini ditempat yang berbeda-beda.
Ada dua orang yang pertama kali diamankan yakni Bonang dan Gusti mereka merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Makassar. keduanya diketahui merupakan saudara sepupu. sementara satu rekannya yang lain bernama AH diamankan dijalan Nipa-nipa Lr.5 Makassar pada saat mengedarkan sabu.
“Dari tangan Ansar dan Gusti kami sita satu sachet sabu seberat 10 gram, tiga sachet sabu seberat 3 gram dan 10 sachet plastic bening sabu seberat 1 gram yang terdapat di dalam tas handphone”, ucap Diari.
Bertempat di rumah Andi Gusti Jaya, Jalan Kallongtala kabupaten Gowa kembali diamankan tiga orang yang juga anggota keluarga Andi Gusti Jaya. Masing-masing Andi Agus Salim (54), Andi Adrianto (27) dan Rahmatia (48).
“Andi Agus Salim yang merupakan kepala keluarga diduga menyimpan barang bukti sabu di rumahnya. Sementara Andi Adrianto kami amankan karena memberikan fasilitas mobil kepada kedua pelaku sebelumnya untuk dipakai mengedarkan narkoba. Sedang Rahmatia, belum kami tetapkan sebagai tersangka, karena kami masih akan pengembangan lagi,” jelas Diari lagi.
Adapun barang bukti yang disimpan Agus Salim, yakni tiga bungkus besar sabu seberat 150 gram, dua sachet sedang berisi sabu seberat 20 gram, sebuah timbangan elektrik dan tiga bal plastik kosong.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
