Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate berhasil meringku 10 pelaku penganiayaan berat yang dilakukan secara bersam-sama, Minggu (14/6/2020). Kejadiannya di Jalan Andi tonro 2 Kel. Pabaengbaeng Kec.T amalate Kota Makassar.
Kesepulu pelaku yakni lelaki DN (23), IP (25), AF (21), AD (26), IS (25), PR (23), IF (19), AS (19), RB (24) dan AF (24).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku, 10 buah anak panah/busur, 1 buah senjata rakitan jenis Papporo dan 5 buah trali sepeda.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengungkapkan, tersangka melakukan penganiayaa dengan menikam korban menggunakan senjata tajan pisau “jame-jame”.
“Penganiayaan diduga berawal akibat salah satu warga di Jalan Manuruki 2 tidak terima telah dipukuli oleh warga di Jalan Andi tonro 2 dan menelpon temannya sehingga terjadi aksi balasan,” ungkap Kompol Edhy.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar menambahkan, penagannannya sementara ditangani di Polsek Tamalate. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
