Wednesday, 17 December 2025
Home / Kriminal / Beraksi Di Sebuah Ruko, Pelaku Curas Dibekuk Resmob Polsek Mariso

Beraksi Di Sebuah Ruko, Pelaku Curas Dibekuk Resmob Polsek Mariso

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Mariso meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Nusa Indah Kecamatan Mariso Kota Makassar, Jumat (19/06/2020).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengungkapkan ketiga pelaku yang diamankan berinisial MS (17), BRW (17) dan MR (14).

“Para pelaku berhasil di bekuk saat ketiganya diketahui tempat persembunyiaannya di salah satu rumah rekannya di Jalan Landak Baru kota Makassar”, Ucap Kasubbag Humas.

Berawal saat tim resmob Polsek Mariso yang dipimpin Ipda Muh. Nasri melakukan penyelidikan kasus 3 C (curat, curas, curanmor), mendapat informasi tentang keberadaan pelaku, petugas pun langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil interogasi para pelaku mengakui telah melakukan curat di Jalan Nusa Indah dengan cara ketiga pelaku  masuk kedalam ruko sambil membawa senjata tajam jenis parang dan busur lalun mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan.

Lanjut Kasubbag Humas,  setelah itu para pelaku membuka laci tempat korban menyimpan uang dan mengambil uang jualan korban serta mengambil beberapa rokok dan Hp milik korban.

Adapun pun barang bukti yang berhasil di sita dari tangan pelaku 1 (satu) unit sepeda motor jenis  Honda Vario warna putih ( sepeda.motor yg digunakan pelaku saat beraksi ), Uang tunai sebesar Rp.670.000 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah Hp merek Nokia warna biru, 1 (satu) buah Tab merek samsung warna putih, 1 ( satu) bilah parang tanpa sarung dengan panjang sekitar 40 Cm, 2 (dua) buah anak busur, 1 (satu) buah pelontar / ketapel, 1 (satu) Pack Rokok surya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *