Makassar – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bontoala Polrestabes Makassar dilakukan patroli malam hari secara rutin, dengan sasaran di pemukiman penduduk, pertokoan, jalan raya dan tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya anak muda diwilayah hukum Polsek Bontoala Polrestabes Makassar, Rabu (24/06/2020) dini hari.
Patroli malam hari ini yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Harianto Rahman.
Patroli malam hari ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya tindak Kriminalitas maupun aksi gangguan Kamtibmas lainnya sehingga diharapkan situasi aman dan nyaman warga dapat dirasakan di lingkungan rumah tempat tinggalnya dan warga masyarakat terasa terlayani.
“Seperti halnya yang terjadi pada dini hari ini, dimana Personil Reskrim Polsek Bontoala menghampiri sekelompok Pemuda yang sedang berkumpul, selanjutnya kelompok Pemuda tersebut dilakukan penggeledahan guna menyasar sajam dan narkoba,” ujar Kanit Reskrim.
Ditemui disela sela kesibukannya Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Andriyani Lilikay mengatakan, “Patroli yang dilakukan oleh jajarannya khususnya Personil Operasional Reskrim Polsek Bontoala merupakan kegiatan dalam rangka menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bontoala untuk mencegah kejahatan ditengah pandemi ini.”
Lanjut , “Selain melakukan patroli unit reskrim juga memberikan himbauan agar menghindari kegiatan berkumpul atau keluar rumah demi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” ucap Kapolsek.