Makassar – Dengan makin meningkatnya Kasus Covid-19 di Kota Makassar, Pihak Kepolisian terus melakukan himbauan – himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat untuk menekan laju penyebaran virus corona, salah satunya ialah mendatangi tempat-tempat peribadatan.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Mariso Polrestabes Makassar pada Selasa (30/6/2020) siang telah berkoordinasi dengan Pihak Gereja yang berada dikecamatan Mariso yaitu Gereja HKBP Jl. Rajawali, Gereja Jemaat Bunturannu Jl. Cendrawasih 3 Kota Makassar.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan yang baik Pihak Gereja yang turut serta membantu berlangsungnya kegiatan.
Kanit Bimmas yang mewakili Bpk Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menyampaikan terimakasih atas kesedian Pihak Gereja atas kunjungan personil Polsek Mariso.
Pada kesempatan tsb kedua pihak membenahi gereja dengan memberikan tanda jarak ditempat duduk jemaat dan pintu keluar masuk gereja.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
