Makassar – Demi menjaga Kondusifitas wilayah Tim Gabungan anggota Polsek Bontoala dan anggota Polrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay melaksanakan pengamanan kegiatan pembacaan berita cara eksekusi di Jalan Mesjid Raya No 77 – 79 Kelurahan Malimongan Baru Kecamatan Bontoala Kota Makassar, Kamis (23/07/2020).
Kegiatan Pembacaan Berita Acara Eksekusi tersebut dipimpin Juru Sita Dari Pengadilan Negeri Makassar yang akan dilakukan oleh Suleman Sule Dusung atas perintah ketua Pengadilan Negeri Makassar. Surat Penetapan Ketua PN Makassar, No. 16 EKS/2020/PN. Makassar dan Surat Pengadilan Negeri Makassar, Nomor : W22-U1/3066/HK/02/07/2020, tanggal 08 Juli 2020, perihal pemberitahuan eksekusi tanah dan bangunan antara pihak pemohon PT. Bank Central Asia, Tbk- berkedudukan di Jakarta Pusat CQ. PT. Bank Central Asia, Tbk Wilayah IV Makassar,- beralamat di Jl. Boulevard F 5 No.5 Makassar, dengan pihak termohon Lk. Suwandi Wijaya berteman 6 ( enam ) orang.
Saat kegiatan tersebut berlangsung Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani lilikay bersama dengan jajaran Polrestabes Makassar dan Personil Polsek Bontoala hanya sebatas melakukan pengamanan demi menciptakan kondusifitas pada saat kegiatan tersebut berlangsung.
“Keberadaan personil di tempat eksekusi semata-mata hanya untuk melaksanakan pengamanan, bukan memihak kepada kubu yang berhadapan di depan hukum, tetapi lebih kepada menghindari terjadinya hal yang tidak kita inginkan seperti benturan fisik,” tegas Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
