Makassar – Dua orang pelaku pembusuran di Jl. Perintis Kemerdekaan VI, Kota Makassar berhasil ditangkap oleh Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar.
Keduanya ditangkap di Jl. Biring Romang, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanya, Rabu (5/8/2020).
Kapolsek Tamalanrea Polrestabes Makassar Kompol Muhammad Aris saat dikonfirmasi mengatakan, Benar, Kedua pelaku AH (19) dan RU (17), diduga pelaku yang melakukan pembusuran terhadap Rian Kamandanu beberapa waktu yang lalu.
“Kejadian berawal saat korban berada di Jl. Perintis Kemerdekaan VI, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea. Tiba-tiba pelaku yang terdiri dari 6 orang menggunakan 3 motor saling berboncengan mengacungkan busur ke arah warga,” pungkas Kapolsek Tamalanrea.
“Korban yang berada di sekitar TKP saat itu berusaha menghindar, namun anak panah busur mengenai telapak tangannya. Saat pelaku diamankan, kami berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah anak panah busur, 2 buah pangka busur, 2 unit sepeda motor,” tambahnya.
“Kedua pelaku saat ini sudah di amankan di Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuataan. Sementara itu, 4 orang rekan pelaku yakni IP, ZF, FN, dan DN masih dalam pencarian,” tutup Kapolsek Tamalanrea.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
