Makassar-Protokol kesehatan covid-19 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) diharapkan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk mewujudkan hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Makassar Polrestabes Makassar Aiptu Rahmat Nuryamin memberikan edukasi kepada warga binaannya di Kel. Bara-baraya Kec. Makassar. Senin (31/08/2020)
“Protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker) menjadi penekanan kami saat bertemu dengan warga, dengan pemahaman yang baik tentunya masyarakat kita akan lebih bijak dalam menerapkannya”. Ujar Aiptu Rahmat
Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Kodrat Muh. Hartanto, S.ik melalui Kanit Binmas Iptu H. Jabir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa himbauan dan anjuran yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat.
“Peran serta masyarakatlah yang tentunya kita perlukan guna dapat bersama-sama melawan Covid-19, mari kita mendukung pemerintah dengan senantiasa membudayakan protokol kesehatan 3 M dalam beraktifitas sehari-hari”.
“Melalui protokol kesehatan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker dan berdoa kepada Allah S.W.T kita dapat melalui pandemi ini”. Jelas Kanit Bhinmas.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar