Wednesday, 17 December 2025
Home / Polrestabesmakassar / Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Pembobol Brankas Kantor PDAM Makassar Senilai 1,2 Milyar

Polrestabes Makassar Release Pengungkapan Kasus Pembobol Brankas Kantor PDAM Makassar Senilai 1,2 Milyar

Polrestabesmakassar.com- Polrestabes Makassar release Pengungkapan kasus pembobol brankas ruangan bendahara Kantor PDAM Makassar senilai 1.214.000.000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Empa Belas Juta Rupiah) yang  pada hari selasa tanggal 25 Juli 2017 sekitar Pukul 02.30 Wita.

 

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan ditemukan 2 (dua) obeng plat, 2 (dua) batang linggis, terdapat kerusakan (bekas congkelan obeng) pada jendela tengah ruangan bendahara dan 7 (tujuh) laci meja staf bendahara dan pintu ruangan bendahara, Selasa (1/08/2017).

Ditemukan sidik jari latent yang diduga milik para pelaku, pada kaca jendela dan meja serta laptop yang berada di TKP dan terdapat gambar 2 (dua) orang yang diduga pelaku terekam dalam kamera CCTV ruang bendahara.

Dihadapan para media Kapolrestabes Makassar Kombes Pol DR. Endi Sutendi, SIK, SH, MH, didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Dicky Sondani dan Dir Reskrimum  Polda Sulsel Kombes Pol. Erwin Zadma  menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku utama pembobolan brankas yaitu lelaki inisial MT (42) warga Jalan Psihori Kota Ambon dan lelaki inisial MI alias Iwan (36) Warga Jalan Asirin Kecamatan Biringkanaya Makassar telah diringkus oleh satuan Jatanras Polrestabes Makassar.

Personil Jatanras Polrestabes Makassar yang mengetahui keberadaan pelaku yang telah lari ke kampung halamannya kemudian personil Jatanras langsung terbang ke Kota Ambon tepatnya Desa Tial Maluku  dan di back up Resmob Polres Pulau Ambon. Hasilnya pelaku lelaki inisial MT di amankan bersama istrinya pada saat mengendarai sepeda motor.

Dari tangan pelaku lelaki MT di amankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha R25 plat putih, Uang tunai Rp 200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah),  3 (buah) Handphone

Setelah di amankan dan di bawah kembali ke Makassar dari hasil introgasi Pelaku Lelaki MT mengakui telah melakukan pembobolan brankas kantor PDAM  Kota Makassar di Jalan Ratulangi Makassar dimana dalam melakukan aksinya bersama ke tiga rekannya masing – masing lelaki MI alias Iwan, lelaki AS dan lelaki TA.

Dimana lelaki MT dan lelaki Iwan merupakan eksekutor pembobolan brankas di Kantor PDAM Makassar sedangkan lelaki AS dan lelaki TA berperan sebagai jaga lawan.

Lelaki MT menerima dana dari aksinya sebesar RP. 280.000.000. (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) sedangkan  lelaki MI alias Iwan sebagai ketua tim juga menerima RP. 280.000.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah)

Pada saat dilakukan pengembangan terhadap rekan pelaku namun pelaku lelaki MT berusaha kabur dan melawan petugas sehingga lelaki MT diberikan tindakan tegas dengan memberikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan dan di lumpuhkan dengan timah panas.

Sedangkan lelaki MI alias Iwan di ringkus di rumanhya di jalan Asirin Kecamatan Biringkanaya Makassar sama dengan lelaki MT pada saat penunjukan TKP lelaki MI alias Iwan berusaha kabur dan melawan petugas sehingga di lumpuhkan dengan timah panas dari tangan pelaku MI alias Iwan di amankan barang bukti  1 (satu) unit motor Ninja 250cc warna merah hitam dengan No Polisi   DD 5555 YY (Plat Putih)  dan  Uang sebesar Rp 53.000.000 (Lima Puluh Tiga Juta Rupiah).

Sehari sebelum melakukan aksinya  para pelaku menggunakan mobil rental melakukan survey TKP , lelaki MI alias Iwan masuk kedalam kantor PDAM Makassar untuk menggambar lokasi yang dimana pelaku  MI alias Iwan belum lama ini tepatnya 19 juli 2017  telah selesai menjalani masa hukumannya di rutan.

Sedangkan kedua rekan pelaku lagi masing – masing lelaki AS dan lelaki TA yang perannya jaga lawan dan juga  memperoleh masing masing sekitar uang sebesar RP 280.000.000 (Dua Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah) masih dalam pencarian (DPO).

 

Total uang tunai dari kedua pelaku yang disita sebesar RP. 253.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Tiga Juta Rupiah).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *