Makassar-Unit Reskrim Polsek Polsek Rappocini dipimpin Ipda Ahmad Hajar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang menimpa korban, Mila, warga Jalan Tamalate 2, Kel.Mappala Kota Makassar, pada tanggal 29 Mei lalu. pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dua unit handphone yang dicuri serta satu unit sepeda motor.
Berdasarkan keterangan saksi korban, “pelaku mengambil dua unit handphone milikya yang sementara dicharger diatas meja kasir yang ditinggal sesaat dan saat kembali handphonenya sudah tidak ada sehingga mengalami kerugian ditaksir sekitar lima juta lima ratus ribu rupiah”.
Pelaku, HR (52) warga Jl.Kesejahterah Timur, Tamalanrea Kota Makassar ditangkap setelah saksi korban Mila melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polsek Rappocini sesaat setelah kejadian. berdasarkan dari laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan keterangan saksi korban serta rekaman CCTV di TKP sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.
Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku HR, petugas kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penadah masing-masing, MH (42) berikut 1 unit handphone Merk Asus gold yang dibeli dari pelaku HR sebesar seratus lima puluh ribu rupiah dan AW (26) berikut 1 unit handphone Merk Vivo yang digadai pelaku HR sebesar satu juta rupiah. Ungkap Ipda Ahmad Hajar
Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH, melalui Kanit Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar menerangkan,
“pelaku mengambil dua unit handphone milik saksi korban yang sementara dicharger diatas meja kasir sesaat setelah ditinggalkan, kemudian kami melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi korban serta rekaman CCTV di TKP mengarah kepada pelaku, dan berhasil menangkap pelaku HR ditempat persembunyiannya di Jalan Veteran Utara lorong 41. berikut satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z yang pakai pelaku untuk mencuri”.
“Setelah pelaku melakukan aksinya kemudian menjual dan mengadaikan handphone tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya” tuturnya
Selanjutnya pelaku berserta barang buktinya diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pungkasnya
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
