Makassar – Guna menekan laju perkembangan Covid-19 di Kota Makassar Khususnya di kecamatan Bontoala, Personil Polsek Bontoala yang di pimpin oleh Wakapolsek AKP Regent Tri Kuncahyo melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran pasar Kalimbu jalan Veteran Utara kota Makassar. Rabu (28/07/21)
Kegiatan yang di lakukan ini terkait dengan adanya kebijakan dari bapak Presiden RI tentang penerapan PPKM Level IV yang di mulai sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Saat di komfirmasi Wakapolsek AKP Regent mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi kali ini di lakukan dengan membagikan masker gratis yang berada di area pasar Kalimbu, hal tersebut di lakukan dengan menekan laju perkembangan Covid-19 yang makin meningkat.
“Sasarannya adalah para pedagang, konsumen atau juru parkir serta masyarakat lainnya yang ada di area pasar semuanya mendapatkan masker secara gratis” ujar Wakapolsek.
Selain itu, Wakapolsek bersama personilnya juga memberikan edukasi dan Himbauan kepada pengunjung pasar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tidak berkerumun agar dapat mencegah penularan virus.
Terpisah, Kapolsek Bontoala KOMPOL H. Syamsuardi,S.Sos.,MH saat di hubungi mengatakan bahwa saat ini kota makassar sudah masuk dalam PPKM Level IV sehingga perlunya ada pengetatan disiplin prokes covid-19 sebagaimana yang diatur dalam surat edaran walikota Makassar Nomor :443.01/377/ S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid – 19 di Kota Makassar.
*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar”*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
