Polrestabesmakassar.com- Jajaran Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat (25/08/2017).
Pelaku masing – masing lelaki inisial AN (18) warga NTI Makassar, lelaki inisial AR (17) warga Kapasa Makassar, lelaki inisial AS (21) warga Bontoa dan lelaki inisial DE (17) warga Biring Romang Makassar, keempat pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga Tamalanrea.

Berdasarkan hasil penyelidikan anggota resmob Polsek Tamalanrea diketahui salah satu pelaku yang kerap melakukan aksi Curas di wilayah hukum Polsek Tamalanrea lelaki AN sedang berada di Bulukumba di ketahui kalau pelaku sedang diperjalanan menuju ke Makassar, kemudian personil resmob bergerak dan mencegat kendaraan pelaku yaitu sebuah Mobil Avansa warna putih di daerah Gowa dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil introgasi lelaki AN pelaku mengakui bersama ketiga rekannya melakukan tindak pidana Curas di wilayah hukum Polsek Tamalanrea dan sudah melakukan puluhan kali pencurian dengan kekerasan.
Barang bukti yang sering digunakan pelaku sepeda motor merk Yamaha Vino warna biru dan sepeda motor merk Honda Beat warna putih dan helm warna ping Yang juga sering digunakan oleh pelaku beserta senjata tajam jenis pisau.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
