Makassar – Tim satuan tugas pengurai kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Panakkukang terus berupaya memerangi dan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Kecamatan Panakkukang, dengan melaksanakan patroli ke tempat-tempat keramaian untuk memantau ketaatan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Kamis (21/21/2021) malam tadi.
Tim satuan tugas pengurai kerumunan (Satgas Raika) Kecamatan Panakkukang terdiri dari Personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Kecamatan Panakkukang menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang nongkrong di warkop serta cafe dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya,SIK,MH menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mencegah Covid-19, diantaranya disiplin menggunakan masker serta tidak berkerumun atau menjaga jarak.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut masih ada masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker ini langsung kita ingatkan secara humanis untuk memakai masker”. Ucap Kapolsek Panakkukang.
“Kita harus optimis, dengan komitmen bersatu dan saling bekerjasama dengan baik dalam pengendalian Covid-19, dan tentunya akan berlangsung baik dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan serta hasilnya pun berdampak positif bagi kemaselahatan masyarakat,” pungkas AKP Andi Ali Surya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
