Makassar – Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan, personil Polsek Bontoala Polrestabes Makassar yang di pimpin oleh Wakapolsek AKP Regent Tri Kuncahyo laksanakan operasi Yustisi di depan Mako Polsek jalan Sunu Kota Makassar. Jumat (22/10/21) pagi.
Kegiatan operasi Yustisi ini menyasar para pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, dan apabila di temukan tidak menggunakan masker maka akan di berikan sanksi kemudian di bagikan masker dan di edukasi.
Saat dikonfirmasi AKP Regent mengatakan bahwa giat tersebut untuk mengantisipasi dan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih ada.
“Adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Bontoala KOMPOL H Syamsuardi, S Sos.,MH menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi tersebut agar warga mematuhi prokes dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19 dan pelaksanaan operasi Yustisi tersebut guna memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19.
*”Humas Polsek Bontoala Polrestabes Makassar”*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
