MAKASSAR, Menindak lanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya kegiatan pesta minuman keras hingga dini hari di wilayah RT01/RW08 Kelurahan Daya, 26/10/2021.
Kegiatan pesta miras tersebut sudah lama dan sudah di tegur oleh tiga pilar kelurahan daya namun mereka masih tetap melakukan hal yang sama.
Di konfirmasi bhabinkamtibmas Daya Aiptu Nur Alim menuturkan bahwa kami bersama tiga pilar sudah menegur mereka namun seakan-akan mereka abaikan teguran tersebut.
Makanya dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat kami respon dan langsung mengecek lokasi tersebut dan masih kami temukan mereka sementara pesta miras sehingga kami bersama babinsa Serma Juaib dan tim Jaga lingkungan kelurahan daya membubarkan kegiatan pesta miras tersebut dan membawa mereka ke mako polsek biringkanaya untuk di berikan pembinaan.
Semoga kegiatan pesta miras tersebut tidak terulang kembali dan kami tetap pantau terus demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah kelurahan daya.
#POLSEK BIRINGKANAYA POLRESTABES MAKASSAR#
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
