Makassar. Sebagai pelindung masyarakat yang diatur dalam undang-undang, Aparat kepolisian berupaya menciptakan sitkamtibmas yang kondusif demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Pencegahan merupakan suatu proses mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan dan belum terjadi yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, salahsatunya adalah kegiatan patroli rutin, baik dimalam hari maupun diwaktu siang hari.
Aparat Kepolisan memandang perlu dilakukan patroli rutin dikarenakan kegiatan patroli bertujuan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan para pelaku kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Senin dini hari (10/01/2022) unit patroli skala kecil Polsek Makassar Polrestabes Makassar dipimpin oleh Ka. Spkt Aiptu Kanafi, SH, MH melaksanakan kegiatan patroli dibeberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
“Dengan kehadiran kami dilapangan paling tidak kami telah menutup ruang bagi pelaku kriminal, kejahatan jalananan seperti jambret, curanmor dan kriminal lainnya kerap terjadi, sehingga diharapkan dengan kegiatan patroli rutin kami telah menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif”. Jelas Aiptu Kanafi
*Humas Polsek Makassar*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
