Makassar – Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako sekaligus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada hari senin 28 Februari 2022 pukul 08.00 wita, untuk mengecek kesiapan personel dan kelengkapan barang-barang Inventaris penjagaan, serah terima penjagaan dilaksanakan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru yang dipimpin Ka SPK Aiptu Abd. Rahman, bertempat di Halaman Mako Polsek Mariso.
Ka SPK mengatakan, “Sewaktu akan melaksanakan tugas penjagaan juga di awali dengan serah terima tanggung jawab, hal ini dilaksanakan setiap pagi dalam rangka untuk pengecekan personil sebelum melaksanakan tugas dan juga selalu diawali dengan pelaksanakan apel serah terima tugas penjagaan, “ujar Abd. Rahman
Selain memberikan arahan petunjuk terhadap anggota yang akan melaksanakan tugas berikutnya, serah terima penjagaan juga dilaksanakan penyerahan barang inventaris serta kelengkapan lain yang menjadi tanggungjawabnya sehingga petugas jaga baru mengerti situasi kondisi kamtibmas sesuai dengan tugas yang diserahkan, “imbuhnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
