Makassar, Aksi Unjuk rasa menolak Surat Keputusan Wali Kota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto yang mengangkat PJ.Rt/Rw dilaksanakan warga Rw 11 Blok 10 kelurahan Manggala Kecamatan Manggala mendapat pengawalan dan pengamanan pihak Kepolisian dari Sektor Manggala Polrestabes Makassar, Rabu (16/3/2022) pagi pukul 09.00 wita.
Sebanyak 30 warga yang didominasi emak-emak membentangkan spanduk penolakan PJ Rt/Rw yang ditetapkan Wali Kota Makassar.
Sementara itu korlap aksi sdr. Syarifuddin jak dengan menggunakan pengeras suara melakukan orasi dan pernyataan sikap penolakan warga Rw 11 terhadap PJ Rt/Rw yang ditetapkan walikota Makassar.
“Hari ini kita berkumpul untuk melakukan aksi damai dengan menyatakan sikap bahwa kami warga Rw 11 menolak PJ Rt/Rw yang sudah ditetapkan walikota Makassar dan meminta diadakannya pemilihan langsung Rt/Rw” ujarnya.
Sementara itu puluhan personel Kepolisian dari Sektor Manggala yang dipimpin Waka Polsek Manggala Akp Wahiduddin S.Sos mengawal dan mengamankan aksi damai ini.
Sebelum membubarkan diri, warga Rw 11 ini menandatangani petisi penolakan warga terhadap Pj Rt/Rw kemudian dilakukan doa bersama yang di pimpin tokoh agama setempat.
Selama 1 jam warga melakukan aksi damai tidak ada hal hal yang mengganggu ketertiban umum seperti pembakaran ban , penutupan jalan sebagaimana yang dilakukan peserta aksi unras ditempat lain.
*(Humas Polsek Manggala)*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
