Polrestabesmakassar.com- Satuan Lantas Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan penertiban pelanggar aturan berlalu lintas di beberapa ruas jalan Kota Makassar, Kamis (4/10/2017).


Kegiatan penertiban dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol DR. Masalauddin, S. Ip, SH, MH,

Kasat Lantas Polrestabes Makassar mengatakan penertiban dan penindakan di khususkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm, anak di bawah umur yang sedang mengendarai kendaraan ke sekolah.

Lanjut Kasat Lantas, Bahwa kita harus meyelamatkan anak – anak kita dari korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan lebih penting peran orang tua untuk tidak memberi kendaraan kepada anak anak mereka yang belum cukup umur untuk membawa kendaraan.
Sanksi dari pelanggar akan diberikan surat tilang secara online dan dijadikan barang bukti SIM atau STNK bahkan kendaraan pelanggar, Pungkas Kompol Masaluddin.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
