Saturday, 15 November 2025
Home / Berita / Modus Menyuruh Korbannya Membeli Minuman, Pelaku Curas Diringkus Polisi

Modus Menyuruh Korbannya Membeli Minuman, Pelaku Curas Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan, (9/10/2017).

Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan informasi anggota Opsnal  mencurigai sebuah rumah di jalan Perintis Kemerdekaan Km 16 tepatnya di jalan Bonto ramba Makassar pada saat anggota  berada di lokasi kemudian menghubungi HP milik korban yang hilang dan Handphone tersebut langsung berdering di dalam sebuah kamar yang diduga milik pelaku.

Tanpa perlawanan pelaku lelaki inisial AR (26) warga jalan Bonto ramba langsung di tangkap dan di lakukan penggeledahan dari hasil penggeledahan dan pengecekan no Ime HP benar Handphone tersebut milik korban.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan berawal  pelaku menyuruh korban untuk membeli minuman, pada saat korban membeli minuman pelaku kemudian membawa lari sepeda motor.

Lanjut Kasubbag Humas Motor yang pelaku curi  merk Honda Beat dengan No Pol DD 5769 XG warna merah  beserta tas ransel yang berisi HP dan barang  – barang berharga milik korban, Sepeda motor tersebut sudah dijual di Kabupaten Bulukumba kepada lelaki ARI seharga RP 2.500.000.

Pada saat dilakukan pencarian barang bukti di temukan beberapa barang bukti hasil curian berupa HP merk Samsung  1 buah, Hp merk Blackberry 2 buah, Hp merk Mito 4 buah, Hp merk smarfreen 3 buah, Hp merk cross 6 buah, Hp merk oppo 1 buah, Hp merk nokia 4 buah, Hp berbagai merk cina 12 buah sedangkan sepeda motor jenis Honda Beat warna merah masih dalam pengembangan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *