Makassar. Pengaturan (Gatur) arus lalulintas di jalan raya merupakan tugas pokok dari anggota polri di unit lalulintas. kegiatan pengaturan sendiri dilakukan sebagai upaya polri dalam mencegah terjadinya kemacetan di jalan raya.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Makassar Polrestabes Makassar Iptu Zubaedi saat awak media berkunjung di mapolsek Makassar jalan Kerung – kerung Makassar. Rabu (28/09/2022)
Menurutnya kota Makassar merupakan,salah satu kota besar yang ada dikawasan indonesia timur, sehingga aktifitas kendaraan khususnya diwaktu pagi hari mengalami peningkatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalulintas.
“Tugas pokok kami sebagai anggota lalulintas adalah memastikan tidak terjadi kemacetan arus lalulintas, dengan harapan masyarakat pengguna jalan dapat beraktifitas dengan aman dan nyaman”.
Lebih lanjut Iptu Zubaedi menerangkan bahwa terlepas dari adanya anggota kami di lapangan kami berharap kepada seluruh masyarakat kiranya dapat mematuhi segala bentuk rambu-rambu lalulintas dijalan raya.
“Demi kebaikan kita bersama, kami harapkan seluruh masyarakat yang melakukan,aktifitas dijalan raya untuk dapat lebih patuh dan taat terhadap segala bentuk rambu-rambu,lalulintas di jalan raya”. Tutup Iptu Zubaedi
*HUMAS POLSEK MAKASSAR*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
