Makassar – Bhabinkamtibmas Kel Jongaya Brigpol Imam dan. Bhabinkamtibmas Bripka FItrah melaksanakan mediasi terkait penutupan Akses jalan warga RT 003 RW 003 Kel Jongaya kec Tamalate Kota Makassar bertempat di kantor Kecamatan Tamalate Kamis (10/11/22) sore
Mediasi tersebut dihadiri oleh Bapak Oslan ( Lurah Bontoduri) Syarifudin ( Seklur Jongaya) Samsul Rijal ( Ketua RT 003) Kel Jongaya serta kedua pihak yang berselisih pr Hajar ( warga jongaya ) dan pr.sartika ( Warga Bontoduri)
Sebelumnya beberapa hari yang lalu pihak pr Sartika Selaku pemilik tanah menutup akses jalan yang biasa di lewati warga hal tersebut dilakukan mengingat pr Hajar diduga telah berselingkuh dengan suami Pr Sartika sehingga ia menutup akses jalan tersebut
Setelah dilakukan mediasi keduanya sepakat membuat pernyataan dimana pihak pr Sartika bersedia membuka kembali akses jalan dengan syarat pr hajar hanya bisa menemui kedua orang tuanya dua kali sebulan kecuali orang tuanya sakit. Selanjutnya Pr hajar memenuhi syarat tersebut
Ditempat terpisah Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir SE. M.si melalui Kanit Binmas Iptu Abd Kadir menjelaskan
“Tidak semua permasalahan yang terjadi harus dibawa ke ranah hukum, sehingga kami Selaku pembina Kamtibmas bersama aparat setempat lainnya melakukan mediasi dan diharapkan apabila ada permasalahan harus diselesaikan secara arif dan bijaksana,”ungkap Abd Kadir
#polsektamalatepolrestabesmakassar
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
