Makassar, Personil Polsek Tallo melaksanakan patroli rutin guna menangkal segala bentuk kerawanan tindak Pidana kejahatan atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tallo, Anggota Polsek Tallo meningkatkan kegiatan patroli rutin di malam hari pada saat jam-jam rawan, jam 23.45, sampai selesai, selasa (29/11/2022).
Patroli tersebut Dipimpin KA SPKT Aiptu Sumartono bersama Piket pungsi dengan tujuan mencegah perbuatan yang akan membuat kejahatan dan juga menguringkan niat seseorang untuk melakukan perbuatan tindak pidana.
Dengan dilakukan patroli tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman secara maksimal bagi warga masyarakat serta mencegah potensi terjadinya rawan kriminalitas seperti, Curat, Curas, Perpok , Curanmor serta tindak kejahatan lainnya.
Di tempat yang terpisah Kapolsek Tallo *Kompol Badollahi, SH.,M.A.P* menyampaikan melalui KA SPKT, “Dengan ditingkatkannya patroli secara rutin pada malam hari guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta kerawanan tindak pidana kejahatan dapat dicegah. Dan tak hanya itu saja dengan rutin melakukan patroli pada malam hari, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada warga masyarakat khususnya pada malam hari seperti halnya kejahatan jalanan (Panah/busur) yang sering kali memakan korban.” Ucapnya.
Mengingat semakin meraknya kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan berbagai macam pihak khususnya warga masyarakat Tallo maka dengan demikian pihak Kepolisian menggencarkan patroli rutin pada malam hari guna mencegah dan menghindari segala macam kerawanan.
Sementara itu KSPK *Aiptu Sumartono* mengatakan, kegiatan patroli dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin untuk menekan tindak kejahatan malam hari.
“Sasaran patroli pada daerah rawan kejahatan. Personel mobiling keliling wilayah serta menyambangi objek vital, pertokoan, Komplek Perumahan Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pada malam hari,” jelasnya
Patroli rutin ini tidak hanya meminimalisir tindak kejahatan pada malam hari tetapi tujuan lainya adalah dalam pencegahan virus corona atau covid-19 dengan mengingatkan Protokol kesehatan kepada komunitas masyarakat dengan berbagai macam komunitas antara lain; komunitas para penjual – penjual , tukang parkir dan komunitas masyarakat lainya, menghimbau selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan atau jaga jarak serta menghimbau kepada masyarakat yang masi kerumunan atau nongkrong segera kita pulangkan guna untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
*Humas Polsek Tallo Polrestabes Makassar*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
