Home / Berita / Tim Hiu Polrestabes Makassar Tangkap IRT Pengedar 2000 Tramadol

Tim Hiu Polrestabes Makassar Tangkap IRT Pengedar 2000 Tramadol

Polrestabesmakassar.com– Seorang IRT pelaku pengedar 2000 (dua ribu) butir Tramadol  ditangkap Tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes Makassar dipekarangan rumahnya di jalan Langgau Makassar. Kamis,  9/11/17.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Aisyah Saleh mengungkapkan penangkapan pr Ros karena tertangkap tangan memiliki Tramadol Polos sebanyak dua ribu butir yang siap dijual. Setelah diselidiki, pelaku ditangkap dipekarangan rumahnya.

“Ros ditangkap dirumahnya dengan barang bukti dua ribu butir tramadol dan ratusan sachet kecil kosong”, terang Aisyah.

Penangkapan pelaku oleh Tim Hiu Sat Narkoba Polrestabes Makassar. Saat ditangkap, pelaku tanpa melakukan perlawanan terhadap anggota.

Pelaku saat ini diamankan di ruang tahanan Sat Narkoba Polrestabes Makassar  guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 196 UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 Tahun dan Denda 1 Miliyar Rupiah.

 

Hms/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *