Polrestabesmakassar.com-Opsnal Polsek Tamalate berhasil mengamankan pelaku Curanmor di JL.Sappabulo Kec.Tamalate Kota Makassar kurang dari 12 jam pelaku berhasil diringkus lelaki RD alias Dani (18) warga JL.Dg.Tata , Rabu(6/12/2017).
Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Aris menjelaskan bahwa berawal dari laporan korban bernama Akbar (16) yang beralamat di JL.Dg.Tata, selasa (5/12) melaporkan telah kehilangan motornya.
Kemudian unit Opsnal yang dipimpin panit reskrim Ipda Sugiman melakukan penyelidikan hasilnya dari informasi masyarakat melalui via telefon menyampaikan kalau ada orang yang diduga pelaku curanmor di amankan di jalan Sappabulo Tamalate Makassar.
Lanjut, unit opsnal langsung bergerak dan langsung mengamankan lelaki inisial RD yang diduga pelaku curanmor.

Setelah diamankan petugas melakukan interogasi dan pelaku lelaki RD mengakui telah mengambil 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hijau yang di simpan atau terparkir dalam keadaan terkunci leher di pinggir lapangan sepak bola di jln.Dg.Tata 3 Kec.Tamalate.
“Sebelumnya pelaku RD bersama rekannya lelaki insial AC ( masih buron) merusak tempat kunci kontak dengan menggunakan kunci ‘’T”.
Selanjutnya lelaki RD di bawah untuk dilakukan pengembangan terhadap rekan pelaku yakni lelaki insial AC di jalan Bontoduri Kecamatan Tamalate. Saat dilakukan penggerebakan dan penggeladahan di rumah pelaku, lelaki AC sudah tidak ada atau berhasil kabur.
Pelaku bersama barang bukti kemudian di giring ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar