Saturday, 13 December 2025
Home / Berita / APES, RESIDIVIS CURANMOR BERHASIL DIRINGKUS POLISI SAAT HENDAK JUAL MOTOR CURIAN

APES, RESIDIVIS CURANMOR BERHASIL DIRINGKUS POLISI SAAT HENDAK JUAL MOTOR CURIAN

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang meringkus Residivis Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) lengkap dengan penadahnya, Jumat (29/12/2017).

Pelaku inisial RB (28) alias Memed warga Jalan Maccini Kidul Makassar dan penadah seorang Ibu Rumah Tangga inisial RM (45) juga warga Maccini Kidul Makassar.

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, SIK mengungkapkan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap merupakan Residivis kasus Curanmor dan baru keluar dari Lapas pada bulan 9 tahun 2017 atas kasus yang sama.

Kata Ananda, Penangkapan pelaku, saat Tim Resmob Polsek Panakkukang sedang melaksanakan Patroli antisipasi Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah Hukum Polsek Panakkukang, Dantim Resmob Bripka Zulqadri mendapat info kalau Pelaku RB Alias Memed sedang membongkar Motor hasil curiannya dan ingin menjualnya secara terpisah di wilayah kerung-kerung. Tim Resmob kemudian menuju TKP dan berhasil mengamankan Pelaku.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan menuju ke rumah perempuan RM di Maccini Kidul tempat pelaku menjual Motor curiannya dan berhasil mengamankan RM.

Kapolsek menambahkan, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan korban sesuai (LP/ 1382 /K/IX/2017/restabes mks/sek pnk) Tkp  JalanToddopuli IV No.2 Kota Makassar. Pelaku RB alias memed mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 10 kali diwilayah Kota Makassar.

Saat ini pelaku bersama penadahnya serta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.

(HMS/PNK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *