Home / Berita / Aniaya Korban, Pria Mabuk Diringkus Polisi

Aniaya Korban, Pria Mabuk Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Anggota Resmob Polsek Panakkukang mengamankan Pelaku Penganiayaan (Kekerasan terhadap perempuan) yang bertempat di Jalan Kesadaran Campagayya, Senin (05/02/2018).

Diketahui bahwa Lk. Ar (30) melakukan penganiayaan terhadap Pr . Fr (34)pada Tanggal 4 Februari 2018 dengan cara memukul pada bagian kepala yang mengakibatkan benjol dan punggung korban sehingga mengalami bengkak disebabkan pelaku dalam keadaan mabuk dan tanpa alasan langsung memukul korban sehingga korban mengalami luka benjolan dan luka lebam pada punggung selanjutnya setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung bersembunyi di rumahnya.

Dan tepat pada tanggal 5 Februari sekitar Pukul 04.15 Wita Anggota Unit Resmob Polsek Panakkukang mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan atas nama Lk. AR (30) yang sementara berada di depan rumahnya dalam keadaan mabuk di Jalan Kesadaran 4 Campagayya.

Selanjutnya Anggota Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Bripka Dzulqadri bersama anggota langsung melakukan penangkapan dan  mengamankan Pelaku. Selanjutnya Pelaku dibawah dan diamankan ke Polsek Panakkukang guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

 

Hms/Af

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *