Polrestabesmakassar.com- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali release penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, SIK, menerangkan tim satuan narkoba berhasil mengamankan sedikitnya 13 orang yang merupakan kurir atau pengedar narkotika jenis sabu, 3 di antaranya perempuan, Jumat (09/02/2018).

Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan petugas berhasil mengungkap kurang lebih 100 gram narkoba jenis sabu, dua pelaku perempuan inisial KA alias yeyen (27) beserta barang bukti 6 paket dan HU alias Kama memiliki dan menguasai 4 paket yang di amankan di Komp. Asrama Bara-baraya pada hari selasa 6 februari 2018.
Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lelaki YU alias Ucu (38) di Jalan Veteran Selatan tepatnya rumah bernyanyi Platinum dengan barang bukti kurang lebih 97 gram sabu beserta alat timbangan digital.
Tersangka akan di kenakan pasal 114 ayat (2) subside pasal 112 ayat (2) tentang narkotika denga ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
