Polrestabesmakassar.com- Tim Macan Polrestabes Makassar bekuk dan menyita Narkotika jenis daun ganja seberat kurang lebih setengah kilo gram, Jumat (19/05/2017).

bertempat di jalan Perintis Kemerdekaan Pondok Kampis Makassar Tim Macan Polrestabes Makassar meringkus 7 orang yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis daun ganja masing – masing lelaki inisial TR (29) warga Perintis, lelaki inisial YO (22) WARGA Dg. Sirua Makassar, lelaki AL (22) warga Landak Baru Makassar, lelaki EK (29) warga Tanjung Bunga Makassar, lelaki YU (20) warga Veteran Makassar, Perempuan AD (19) warga BTP Makassar dan Perempuan PA (19) warga BTP Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan ketujuh orang tersebut memiliki Narkotika jenis daun ganja seberat setengah kilo gram dengan rincian 20 bungkus besar berisi daun ganja, 36 bungkus kecil berisi daun ganja, 1 kaleng biji ganja dan ½ lenting ganja sisa bakar.

Dari hasil introgasi ketujuh tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari dari lelaki NU alias Ame (dalam pengejaran)
Selanjutnya ketujuh pelaku di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar