Makassar, Bertempat di Kantor Lurah Bitoa, Kec.Manggala, bhabinkamtibmas Bitoa Aipda Arham, Sh melakukan problem solving dengan mempertemukan Sdr. DG. Sudding dengan Sdr(i) Nurjanah yang diwakili anaknya Briptu Ismi Rezkyanti dengan permasalahan klaim atas obyek tanah.
Kegiatan tersebut terlaksana pada Rabu (27/10/2021) pukul 15.30 Wita yang dihadiri Lurah Bitoa Syarifuddin sijaya.
Adapun permasalahan yang timbul berawal dari saling klaim atas obyek tanah yang berlokasi di kel.Bitoa dari pihak sdr. Dg.Sudding dengan pihak sdr(i). Nurjanah.
Mengetahui permasalahan yang berada di wilayah binaannya, sebagai bhabinkamtibmas Aipda Arham, Sh melakukan problem solving dengan mempertemukan dua pihak yang bersengketa tersebut dikantor kelurahan Bitoa untuk mencari penyelesaian.
Akhirnya kedua pihak sepakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan diatas obyek tanah tersebut sampai ada pembuktian yang lebih berhak.
Bhabinkamtibmas merupakan polisi yang paling dekat dengan masyarakat, karena merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya dengan (Problem Solving).
(Humas Polsek Manggala)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar