Makassar — Polrestabes Makassar menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dalam rangka pemeriksaan penyelenggaraan pelayanan publik.
Kunjungan tersebut berlangsung di Lobby Utama Lantai 2 Polrestabes Makassar dan diterima langsung oleh Wakapolrestabes Makassar, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (18/11/2025).
Tim Ombudsman yang hadir terdiri dari St. Dwi Adiyah Pratiwi (Kepala Keasistenan Pencegahan), Hermin Gunawan (Asisten Ombudsman), dan Andi Gusniwati (Asisten Ombudsman) Ombudsman RI Perwakilan Sulsel. Kegiatan ini juga dihadiri beberapa pejabat utama (PJU) Polrestabes Makassar serta operator dari Sat Intel, SPKT, dan Siwas.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan Ombudsman terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Polrestabes Makassar.
Pemeriksaan mencakup beberapa aspek, seperti kebijakan pelayanan, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan yang diterapkan pada layanan SKCK dan SPKT.
Usai menerima paparan singkat dari Wakapolrestabes Makassar, Tim Ombudsman melanjutkan pemeriksaan dengan metode wawancara terhadap Kasat Intel, Kasiwas, KSPKT, dan para operator. Selain wawancara, dilakukan pula pengecekan dokumen dan pendokumentasian pada setiap ruangan pelayanan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polrestabes Makassar.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar