Polrestabesmakassar.com- Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Meringkus dua (2) orang pelaku yang di duga menguasai Narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet, Kamis (30/03/2017).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. DR. Endi Sutendi, SIK, SH, MH mengungkapkan berdasarkan dari informasi masyarakat dan penyelidikan anggota Narkoba Polrestabes Makassar diketahui bahwa di jalan Lanto Daeng Pasewang Makassar tepatnya di salah satu kafe distrik di amankan dua orang masing- masing lelaki inisial AK (20) warga Komplek Lili Makassar dan lelaki ID (35) warga Hertasning Makassar karena membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 Gram yang di selipkan di gantungan kunci.

Setelah di lakukan penangkapan kedua pelaku di bawah ke Mako Polrestabes Makassar untuk di lakukan tes urine dan hasilnya positif saat ini masih dalam proses pengembangan untuk mencari tahu dari mana barang atau pun Narkoba tersebut berasal karena pengakuan dari kedua pelaku mengaku hanya pengguna barang Narkoba jenis sabu tersebut, Ucap Kapolrestabes Makassar.

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar