MAKASSAR,–Polsek Mamajang terus menggencarkan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas serta memutus rantai penyebaran Covid-19. Pada sabtu malam (24/10/2021) pukul 22.30 wita, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mamajang melakukan patroli dan menemukan tiga belas warga tengah berkumpul sambil mengonsumsi miras di dua lokasi yang berbeda yaitu Jalan Kakatua dan Jalan Anuang, Kota Makassar. “Barang bukti yang …
Read More »
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar