MAKASSAR – Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka penyerangan disertai perusakan di Jalan Gunung Merapi, No 160, Kelurahan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (15/10/2022). Kedua tersangka yakni MI (44), warga Jalan Rappocini dan MS (42), warga Jalan Cilallang Jaya. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, SIK, MH didampingi Dirkrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti dan …
Read More »
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar