Polrestabesmakassar.com- Terjadi pengeroyokan yang dilakukang sekitar 30 orang di Jalan Banta-bantaeng Makassar, Sabtu (11/8/2018). Kejadian tersebut menyebabkan dua bersaudara jadi korban, satu diketahui telah meninggal dunia.
Kasubbag Humas Polrestabes Makasar Kompol La Ode Idris mengatakan, sembilan tersangka pengeroyokan telah diamankandi Polsek Mamajang yakni lelaki WW, lelaki RW, lelaki SWD, lelaki UM, lelaki RW, lelaki HD, lelaki HL, lelaki AD dan lelaki SS.
Diketahui dari kesembilan tersangka yang diamankan, tiga tersangka diduga melakukan penganiayaan menyebabkan meninggal dunia yakni lelaki, SS, HD dan WW.
La Ode Idris menerangkan, pengeroyokan terjadi berawal dari laka lantas sepeda motor di TKP antara lelaki WW (30) warga Jalan Landak dengan lelaki AW warga jalan Banta-bantaeng yang sementara menelpon di depan tokonya dan ditegur oleh kedua korban (lelaki Alex dan Arfan) yang sedang berdiri di depan rumah.
Pelaku tabrakan tidak menerima teguran tersebut dan bergeser kearah jembatan sambil berteriak “Tungguka”.
Sesaat kemudian sekitar 30 orang warga Jl. Landak lorong 9 Makassar datang ke TKP dan langsung menyerang menggunakan balok, badik dan parang dan salah seorang pelaku menikam dengan menggunakan senjata tajam jenis Badik ke tubuh lelaki Alex dan Arfan yang masih duduk-duduk di depan rumahnya.

Penikaman dilakukan salah seorang pelaku di bagian perut lelaki Arfan, kemudian WW memukul pada bagian kepala menggunakan sebatang balok, pada saat yang sama Alex hendak membantu korban/saudaranya, namun beberapa pelaku lainnya yang tidak dikenali ikut melakukan penikaman ke tubuh Alex. Setelah itu para pelaku penyerangan langsung melarikan diri.
Akibat dari kejadian tersebut Alex dirawat di RS. Bhayangkara dinyatakan masih kritis, luka belum diketahui karena langsung kekamar operasi dan Afan yang juga dirawat di RS. Bhayangkara diketahui meninggal dunia, mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri yang diperkirakan mengenai jantung dan luka lecet pada jari kaki kiri. Kedua korban adalah saudara kandung.
Kesembilan tersangka yang diamankan sementara menjalani proses hukum di Polsek Mamajang. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar