Polrestabesmakassar.com – Tim Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan dua orang pelaku penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan VI. Keduanya adalah RK (27) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan MF (17) yang masih berstatus pelajar.
Diketahui, keduanya melakukan penganiayaan terhadap AF dan IF sehingga mengakibatkan keduanya tidak sadarkan diri. Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang mendapatkan informasi keributan tersebut langsung ke TKP.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsu Bachtiar, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK, Jumat (26/10/2018), menerangkan bahwa, ketika anggota kepolisian tiba di TKP, ditemukanlah dua korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Kondisi korban terlentang tidak sadarkan diri serta luka pada bagian kepala yang mengeluarkan darah sehingga anggota Opsnal bersama SPKT mengevakuasi korvan ke RS Wahidin serta melakukan pencarian terhadap pelaku”, sebut AKP Diaritz.
Lebih lanjut, Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang melakukan pencarian bersama seorang saksi di Jalan Perintis Kemerdekaan IV menemukan sekelompok pemuda sedang berjalan.
“Dua orang dari pemuda tersebut dikenali oleh saksi sebagai pelaku penganiayaan, sehingga anggota langsung menangkapnya,” sambung AKP Diaritz.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan batu kerikil di lokasi kejadian yang ada bercak darah korban.
(hms/bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar